Cara Unreg Registrasi kartu SIM Card All Operator Sebelum Dibuang

Cara unreg registrasi kartu – Seperti yang telah kita tau bahwa mulai tanggal 30 april 2018 semua kartu atau sim card harus di registrasi dengan nomor ktp dan kk. Perlu sobat ketahui bahwa No kartu keluarga yang sobat miliki hanya bisa di buat untuk registrasi kartu 3 kali satu proffider saja. Opsi ini di ambil pemerintah karena masalah keamanan karena semakin banyaknya penipu dengan berbagai modus lewat panggilan telpon.

Cara Unreg Registrasi kartu SIM Card All Operator Sebelum Dibuang

Lalu Bagaimana cara Jika ingin menambahnya?
Caranya adalah dengan menghapus salah satu dari daftar atau unreg registrasi kartu tersebut. Tentu ini akan membuat ribet sebagian besar masyarakat indonesia karna kebiasaan kita yang membeli kartu paketan internet sekali pakai habis kuota buang.Yah tak bisa dipungkiri karna harga paket yang ditawarkan sangat murah ketimbang membelinya langsung. Yang penting saya ingatkan sebelum di buang di unreg dulu yah…

Cara Unreg Registrasi Kartu All Operator

fasilitas Unreg disediakan oleh semua operator diIndonesia tujuanya adalah tidak lain tidak bukan supaya bisa unreg registrasi kartu salah satunomor yang sudah di daftarkan registrasi. Ok berikut ini akan kami berikan tutorial lengkap mulai dari operator Telkomsel; simpati/as, Indosat: mentari/Im3, XL/Axis dan Tri di bawah ini:

  1. Telkomsel: untuk operator seluler Telkomsel, Unreg bisa dilakukan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan “dial” dan pilih opsi ” UnReg”. 
  2. XL/Axis: bagi Pengguna  prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan “dial”.   
  3. Indosat: Sementara untuk Pengguna  Indosat Ooredoo yang ingin unreg, bisa berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.  
  4. Tri (3): Terakhir, bagi Pengguna  bisa melakukan unreg dengan mengunjungi situs web https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi “UnReg”.  

*****

Cara di atas juga bisa digunakan untuk memblokir nomor hp sendiri yang hilang. Itulah informasi mengenai cara unreg registrasi kartu Berbagai operator yang ada di indonesia. Selain dengan cara di atas, Pengguna juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan datang langsung ke gerai operator seluler yang bersangkutan supaya tau nomor tersebut sudah didaftarkan atau belum. Sekali lagi sebelum kartunya di buang jangan lupa di unreg yaah, semoga bermanfaat.